Friday, 21 September 2018

Macan Tutul Jawa ( Panthera Pardus Melas. )


Macan Tutul Jawa atau dalam bahasa latin dikenal sebagai Panthera Pardus Melas. Terdapat dua jenis atau variasi macan tutul Jawa yaitu dengan tutul biasa dan yang berwarna hitam legam yang biasa dikenal dengan sebutan macan kumbang. Macan tutul dan  Macan kumbang Jawa adalah salah satu subspesies dari macan tutul yang hanya ditemukan di hutan tropis pegunungan dikawasan konservasi hutan Pulau Jawa. Macan tutul Jawa adalah salah satu satwa indentitas yang mewakili lambang lambang Provinsi Jawa Barat.

Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil tetapi mempunyai indra penglihatan dan penciuman yang sangat tajam. Subspesies ini pada umumnya memiliki bulu hitam legam yang mengilap. Walaupun sekilas terlihat hitam legam faktanya ditubuhnya terdapat bintik-bintik gelap berbentuk kembangan yang hanya bisa terlihat di bawah cahaya terang. Warna hitam legam Macan Kumbang sangatlah membantu dalam beradaptasi dengan habitat hutan yang lebat dan gelap.

Jantan dan betinanya memiliki ciri yang sama persis hanya saja Macan Kumbang betina berukuran lebih kecil dari sang jantan. Sebagaimana sifat macan tutul dimanapun berada hewan ini sangatlah penyendiri dan territorial. Dia akan menyerang siapa saja yang berani masuk didalam wilayahnya tanpa ampun. Sifat soliternya agak mengendur disaat musim kawin tiba ( hmm mungkin lagi cari jodo ) . Macan tutul dimanapun dia hidup dia akan aktif berburu mangsa di malam hari. Mangsanya yang terdiri dari aneka hewan lebih kecil biasanya diletakkan di atas pohon.

Saat ini macan tutul merupakan satu-satunya kucing besar yang masih tersisa dan eksis di Pulau Jawa. Hampir seluruh hutan hutan Jawa yang masih potensial masih didiami oleh sang macan. Tetapi walaupun begitu laporan terbanyak penemuan populasi macan tutul terdapat dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Hal ini terjadi karena TNGP adalah satu destinasi wisata pendakian yang paling ramai dikunjungi oleh para pendaki gunung.

Walaupun terbilang masih cukup aman tetapi dengan banyak hilangnya habitat hutan atau hutan beralih fungsi menjadi perkebunan dan tempat tinggal warga macan tutul jawa dievaluasikan sebagai Kritis sejak 2007. Hal ini semakin diperparah juga dengan adanya perburuan liar sang macan hingga populasinya dianggap turun drastis dan masuk didalam daftar merah IUCN. Satwa ini juga didaftarkan dalam CITES Appendix I. Satwa ini dilindungi di Indonesia, yang tercantum di dalam UU No.5 tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999.