Kukang jawa ( Nycticebus javanicus ) adalah spesies kukang
asli Indonesia yang menyebar secara khusus di bagian barat dan tengah Pulau
Jawa. Walaupun pada akhirnya satwa ini dideskripsikan sebagai spesies yang
tersendiri namun selama bertahun-tahun kukang jawa dianggap sebagai anak
spesies dari kukang sunda ( N. coucang ). Penetapan statusnya sebagai spesies penuh
diberikan setelah dilakukan kajian ulang morfologi dan genetika terhadap takson
ini pada tahun 2000-an.
Kukang jawa merupakan
kerabat dekat dari kukang sunda dan kukang benggala ( N. bengalensis ). Walaupun
secara fisik agak sulit dibedakan, namun sebenarnya spesies ini memiliki dua
bentuk yang berbeda berdasarkan panjang rambut dan, pada tingkat yang lebih
rendah, warna tubuhnya.
Pada dahinya terdapat pola berlian keputihan yang menyolok,
yang terbentuk oleh garis berwarna gelap yang berjalan di atas kepalanya dan
bercabang ke arah mata dan telinga. Kukang jawa memiliki bobot bersih antara
565 dan 687 gram dan memiliki panjang tubuh sekitar 293 mm. Seperti umumnya
semua jenis kukang, kukang jawa bersifat arboreal, mereka tidak melompat dari
pohon ke pohon seperti tupai ataupun musang melainkan bergerak lamban pada alur
tanaman merambat yang menjalar dari pohon ke pohon.
Habitat satwa ini tidak
hanya meliputi hutan primer dan hutan sekunder tetapi juga dapat dijumpai pada
hutan-hutan bambu dan mangrove, serta di perkebunan cokelat yang luas.
Makanan mereka pada umumnya terdiri dari buah-buahan, reptile
kecil serta telur telur yang mereka jumpai didalam habitat mereka. Kukang jawa pada
umumnya bersarang pada cabang cabang pepohonan baik dalam kelompok ataupun bersama
pasangannya.
Populasi kukang jawa mengalami penurunan drastis akibat
perburuan liar. Kukang jawa masuk didalam hewan diperdagangkan karena memiliki
warna dan bentuk yang eksotis. Tidak hanya itu kadang mereka juga dijadikan
sebagai bahan obat–obatan tradisional oleh kalangan tertentu yang mepercayai
kukang jawa memiliki khasiat khsusus. Akibat perlakukan tersebut kini
populasinya sangat sedikit dan sulit ditemukan pada habitat aslinya.
Tidak hanya diburu dan diperjual belikan namun ancaman
perubahan ekosistem akibat meningkatnya populasi manusia serta kebutuhan
terhadap lahan hutan juga merupakan ancaman besar bagi kelestariannya. Karena itulah International Union for Conservation of Nature
(IUCN) kemudian menetapkan statusnya sebagai spesies kritis dan masuk ke dalam
daftar "25 Primata Paling Terancam Punah di Dunia" tahun 2008-2010.
Kukang jawa dilindungi oleh undang-undang Republik Indonesia dan, sejak Juni
2007, terdaftar di bawah Apendiks I CITES.
Meskipun berbagai upaya perlindungan ini telah dilakukan
namun karena lemahnya sistem pengawasan dan minimnya aparatur yang bertanggung
jawab dilapangan terhadap undang undang pelesatarian hewan kritis yang terancam
punah. Perburuan terhadap kukang jawa masih kerap terjadi bahkan dalam bebreapa kasus tercatat terjadi didalam
kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah.
numpang share ya min ^^
ReplyDeleteBosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
ReplyDelete