Monday, 11 February 2019

Kukang Jawa


Kukang jawa ( Nycticebus javanicus ) adalah spesies kukang asli Indonesia yang menyebar secara khusus di bagian barat dan tengah Pulau Jawa. Walaupun pada akhirnya satwa ini dideskripsikan sebagai spesies yang tersendiri namun selama bertahun-tahun kukang jawa dianggap sebagai anak spesies dari kukang sunda ( N. coucang ).  Penetapan statusnya sebagai spesies penuh diberikan setelah dilakukan kajian ulang morfologi dan genetika terhadap takson ini pada tahun 2000-an.


Kukang jawa  merupakan kerabat dekat dari kukang sunda dan kukang benggala ( N. bengalensis ). Walaupun secara fisik agak sulit dibedakan, namun sebenarnya spesies ini memiliki dua bentuk yang berbeda berdasarkan panjang rambut dan, pada tingkat yang lebih rendah, warna tubuhnya.

Pada dahinya terdapat pola berlian keputihan yang menyolok, yang terbentuk oleh garis berwarna gelap yang berjalan di atas kepalanya dan bercabang ke arah mata dan telinga. Kukang jawa memiliki bobot bersih antara 565 dan 687 gram dan memiliki panjang tubuh sekitar 293 mm. Seperti umumnya semua jenis kukang, kukang jawa bersifat arboreal, mereka tidak melompat dari pohon ke pohon seperti tupai ataupun musang melainkan bergerak lamban pada alur tanaman merambat yang menjalar dari pohon ke pohon. 

Habitat satwa ini tidak hanya meliputi hutan primer dan hutan sekunder tetapi juga dapat dijumpai pada hutan-hutan bambu dan mangrove, serta di perkebunan cokelat yang luas.
Makanan mereka pada umumnya terdiri dari buah-buahan, reptile kecil serta telur telur yang mereka jumpai didalam habitat mereka. Kukang jawa pada umumnya bersarang pada cabang cabang pepohonan baik dalam kelompok ataupun bersama pasangannya.

Populasi kukang jawa mengalami penurunan drastis akibat perburuan liar. Kukang jawa masuk didalam hewan diperdagangkan karena memiliki warna dan bentuk yang eksotis. Tidak hanya itu kadang mereka juga dijadikan sebagai bahan obat–obatan tradisional oleh kalangan tertentu yang mepercayai kukang jawa memiliki khasiat khsusus. Akibat perlakukan tersebut kini populasinya sangat sedikit dan sulit ditemukan pada habitat aslinya.  

Tidak hanya diburu dan diperjual belikan namun ancaman perubahan ekosistem akibat meningkatnya populasi manusia serta kebutuhan terhadap lahan hutan juga merupakan ancaman besar bagi kelestariannya. Karena itulah International Union for Conservation of Nature (IUCN) kemudian menetapkan statusnya sebagai spesies kritis dan masuk ke dalam daftar "25 Primata Paling Terancam Punah di Dunia" tahun 2008-2010. Kukang jawa dilindungi oleh undang-undang Republik Indonesia dan, sejak Juni 2007, terdaftar di bawah Apendiks I CITES.

Meskipun berbagai upaya perlindungan ini telah dilakukan namun karena lemahnya sistem pengawasan dan minimnya aparatur yang bertanggung jawab dilapangan terhadap undang undang pelesatarian hewan kritis yang terancam punah. Perburuan terhadap kukang jawa masih kerap terjadi bahkan dalam  bebreapa kasus tercatat terjadi didalam kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah.

1 comment:

  1. numpang share ya min ^^
    Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
    hanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
    dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
    dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
    ReplyDelete

    ReplyDelete